Bacaleg Perempuan Disebut Tak Sampai 30 Persen di Bogor, Ini Kata KPU

Tak Berkategori96 Dilihat

Losergeek.org.CO, Bogor – Peneliti, pegiat pemilu, dan advokat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menyebut ada 12 partai politik tidak memenuhi kuota keterwakilan bakal caleg atau bacaleg perempuan di daerah pemilihan atau dapil 4 di Kabupaten Bogor. Ke-12 partai itu ialah PKB, Gerindra, Nasdem, Gelora, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat.

“Di Dapil 4 Kabupaten Bogor itu memperebutkan 7 kursi DPRD namun partai-partai itu hanya mencalonkan 2 perempuan atau hanya setara 28,6 persen,” kata kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, Fadli Ramadhanil, dalam keterangannya, Selasa 15 Agustus 2023. Angka persentase itu tak sampai minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar Bacaleg sesuai perintah Pasal 245 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Komisioner Pemilihan Umum Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, mengaku soal keterwakilan perempuan dalam daftar Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg telah menjadi perhatian utama. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Herry menyebut, sosialisasi telah dilakukan sejak lama kepada parpol, juga organisasi kewanitaan, untuk menyiapkan kader terbaiknya ikut dalam pemilu.

“Itu memang isu utama, sehingga kita menciptakan Silon (Sistem Informasi Pencalonan) sehingga kami bisa memantau secara langsung persiapan parpol sebelum masuk pemilu, termasuk untuk kesiapan mengisi persentase keterwakilan perempuan,” kata Herry kepada Losergeek.org.

Sehingga, jika ada parpol yang belum memenuhi persentase itu, maka tidak akan lolos verifikasi dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Namun, dengan sosialisasi yang digencarkan, menurut Herry, parpol di Kabupaten Bogor mampu memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar Bacaleg masing-masing.

Perihal kondisi Dapil 4 yang meliputi wilayah Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga dan Tenjolaya, Herry mengatakan jumlah perolehan kursi adalah 7 Kursi. Artinya dengan mengikut sertakan 2 perempuan di dalam daftar Bacaleg sudah terbilang memenuhi syarat di Silon KPU. Artinya pula, Herry menyebut dari tiga pencalonan cukup di isi 2 laki-laki dan satu wanita.

Iklan

“Karena tidak mungkin dua setengah wanita,” katanya lagi sambil menerangkan dalam Silon ada metode perhitungan, “Jadi jika Silon centang hijau maka dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.”

Selain itu, Herry mengungkapkan, tidak semua partai mengisi penuh daftar bacaleg. “Contoh ada salah satu partai hanya mendaftar satu atau dua caleg di dapil itu,” kata Herry sambil menambahkan, keterwakilan perempuan dalam daftar bacaleg kembali lagi kepada kesiapan dan kesanggupan parpol.

Wakil Ketua PKB Kabupaten Bogor, Hendra Ningrat, mengklaim yang sama bahwa di seluruh dapil di Kabupaten Bogor sudah dinyatakan lolos pencalonan daftar bacaleg lengkap dengan persentase keterwakilan perempuan di dalamnya. “Kan kalau belum memenuhi, tentu kita dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat,” kata Hendra.

Hendra mengatakan pencalonan perempuan dalam partainya pun tidak sekadar untuk memenuhi syarat agar lolos pencalonan. “Namun, para perempuan yang masuk dalam daftar bacaleg memang murni kader partai yang siap bertarung untuk meraih kursi di DPRD Kabupaten Bogor.”

Pilihan Editor: Rapat Bersama Jokowi, Heru Budi Sampaikan Langkah Perbaikan Kualitas Udara Jakarta



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *