Anak Pembunuh Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati

Tak Berkategori112 Dilihat

Senin, 14 Agustus 2023 – 23:28 WIB

Depok – RA (23), anak pembunuh ibu kandung di Depok terancam hukuman mati. Namun perlu pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan mengenai pembunuhan tersebut. Selain membunuh ibunya, RA juga melukai Munir (49) ayahnya menggunakan golok.

Baca Juga :

Working Mom Juga Tetap Bisa Kasih ASI Eksklusif, Begini Triknya

“Ancaman hukumannya bisa hukuman mati kalau terbukti 340 nya, kemudian seumur hidup, 20 tahun penjara bisa, 15 tahun, atau 7 tahun,” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, Senin, 14 Agustus 2023

Usut punya usut, pembunuhan dan penganiayaan tersebut dilakukan lantaran RA dendam dengan orang tuanya. Mulanya, RA juga berniat menghabisi nyawa ayahnya setelah menusuk Sri (43), ibunya hingga 50 kali. Pemicu dendam RA karena sering dimarahi sejak kecil hingga dewasa.

Baca Juga :

Anak Autis Sebenarnya Punya Bakat Luar Biasa, Psikolog Ungkap Cara Menggalinya

“Intinya kurang lebih (menyimpan dendam). Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” tukasnya.

Sebelum hari kejadian, Munir melontarkan kata-kata yang membuat RA naik pitam. Dia ditanya apa yang menjadi kebanggaannya sebagai anak untuk orang tua. Kata-kata tersebut membuat RA kesal karena dianggap merendahkan.

Baca Juga :

Jejak Sejarah Gerakan Pramuka: Membangun Kepribadian Unggul dan Cinta Tanah Air

“Jadi memang ya kata-kata memang bapaknya (yang meyakitkan), tapi yang memarahi atau mengingatkan (menasihati) ya kalau orang tua konteksnya memang berdua pada saat itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya di Jalan Bakti ABRI Kp Sindangkarsa, Kelurhana Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok pada Kamis (10/8) pukul 09.30 WIB. Saat itu RA melihat ibunya di meja makan dan langsung menusuk. Puas menikam ibunya, RA melihat ayahnya dan langsung mengambil golok. RA membawa ayahnya ke kamar dan mengunci pintu. Tujuannya agar korban tidak dapat keluar dan meminta pertolongan.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *