TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan kejelasan kasus kematian pelajar SMPN 132 CengkarengJakarta Barat, akibat terjatuh dari lantai empat gedung sekolah.
Ketua KPAI Ai Maryamti Solihah mengatakan, jika ada kelalaian, bermanfaat untuk menginformasikan kepada masyarakat dan untuk edukasi.
“Kalau saya menemukan bukti kelalaian, tetap harus disampaikan sebagai edukasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa, 10 Oktober 2023 di Jakarta.
Maryati mengulas metode belajar mengajar di sekolah korban, termasuk pengelolaan jam istirahat siswa.
“Lalu bagaimana dengan pengawasan saat jam istirahat? Karena semua sekolah ada jam istirahatnya,” ujarnya.
“Ini juga menjadi pertanyaan apakah perlu ada reformasi di sekolah, kalaupun ada pilihan saat jam istirahat, anak-anak ini tetap diawasi,” ujarnya.
iklan
Selain itu, usai korban terjatuh dari bar dan jendela tanpa kaca, Mariati meminta pihak sekolah memperhatikan sarana dan prasarana sekolah.
“Mari kita kembali ke sarana dan prasarana, karena ini merupakan bidang pendidikan yang penting,” ujarnya.
Maryati menegaskan, sarana dan prasarana sekolah harus dipersiapkan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Sarana dan prasarana sekecil apapun harus memiliki kapasitas dan kesiapan untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, kata Mariamti.
Pilihan Editor: Cinta Mega Nyaleg kembali mengatakan akan banyak warga yang mendukungnya.
Quoted From Many Source