Sekitar 2.000 akun dicurigai berpartisipasi dalam perjudian online, kata Kementerian Komunikasi

Bisnis51 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengumumkan langkah progresif untuk memblokir rekening bank yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Berdasarkan laporan, terdapat 1.931 rekening bank yang diduga terlibat perjudian online, ujarnya. waktu Senin, 25 September 2023

Pak Usman menyatakan, Kementerian telah mengajukan 631 rekening untuk dibekukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ada sekitar 201 akun yang disuspend. Jadi yang harus dilakukan ada 430 akun,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Minggu, OJK menerima surat dari Kementerian Perhubungan yang melarang beberapa akun yang diduga terlibat perjudian online. OJK sendiri diberi wewenang melalui UU P2SK untuk memerintahkan bank terkait membekukan rekening tertentu.

Selain perjudian online, RUU yang melibatkan kegiatan negatif lainnya seperti pinjaman online ilegal, pornografi, dan ekstremisme akan diawasi oleh kementerian.

Usman mengatakan Kementerian Komunikasi juga telah memberikan edukasi literasi digital. “Kursus sudah dilakukan dan akan diberikan secara lebih intensif,” kata Usman.

Dehfara Danya Paramita

klik disini Untuk mendapatkan berita terkini dari Tempo di Google News



Quoted From Many Source

Baca Juga  Terkait zonasi PPDB, Irjen Kemendikbud menyoroti kecepatan integrasi sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *