TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Perlindungan Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan warga Jakarta yang mengidap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui jaminan kesehatan sosial milik pemerintah dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS).
“[The treatment] Gratis karena dari BPJS. 98 persen warga Jakarta sudah memiliki asuransi BPJS,” kata Ani Ruspitawati, Plt Kepala Dinas Perlindungan Kesehatan DKI Jakarta. di antara Kamis 14 September 2023.
Menurut Annie, jumlah pasien ESPA masih fluktuatif. Namun pada permasalahan pencemaran udara yang parah, kesadaran masyarakat untuk berobat ke rumah sakit atau puskesmas semakin meningkat.
“Kesadaran ini diciptakan dengan memperkuat kampanye pemerintah. [the government campaigned that] “Masyarakat yang merasa tidak nyaman bisa berobat ke fasilitas kesehatan mana pun untuk mendapatkan penanganan cepat,” ujarnya.Sehingga ia berharap masyarakat yang memiliki keluhan kesehatan bisa berobat ke rumah sakit atau puskesmas sebagai upaya preventif.
Dinas Perlindungan Kesehatan Jakarta memiliki 44 puskesmas dan 31 rumah sakit daerah di provinsi tersebut yang buka 24 jam sehari, dan mengambil tindakan cepat bagi masyarakat yang memiliki masalah kesehatan akibat polusi udara.
Sebelumnya, Kepala Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan kasus ISPA semakin meningkat, terutama pada anak kecil yang masih bisa dirawat di puskesmas. Berdasarkan data saat ini, peningkatan ESP di Jakarta akan berkisar antara 24 hingga 31 persen. Oleh karena itu, Heru Budi mengimbau warga khususnya remaja untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
di antara
klik disini Untuk mendapatkan berita terkini dari Tempo di Google News
Quoted From Many Source