TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK; Perilaku berendaSelasa, 7 November 2023, ini merupakan sidang kedua pimpinan lembaga antirasuah itu dalam kasus penggelapan mantan menteri pertanian. Siahrul Yasin Limpo.
Mantan Ketua Forum Pekerja KPK Udi Purnomo Harahap meminta Frili Bahuri tidak ketinggalan ujian besok. UD dalam keterangan resminya, Senin, 6 November 2023 mengatakan, “Masyarakat akan melihat bagaimana Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, taat hukum, dalam hal ini akan dipanggil kembali sebagai saksi. ”
ujar UD. Komisi Pemberantasan Korupsi Freelin sebaiknya diberhentikan sementara dan diberi kebebasan untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
“Polda Metro Jaya sudah umumkan ke masyarakat kalau besok Friley akan diperiksa, jadi ini pasti jadi prioritas dan KPK tempat Friley bekerja sudah mengundurkan diri untuk hari itu. Fokus penyidikan,” kata Udi.
20 Oktober 2023 Saat dipanggil di Polda Metro Jaya, ia memperingatkan Udi Firley bahwa dirinya bukanlah jenderal polisi bintang tiga. Alih-alih hadir, Firley meminta Barescream untuk menanyakan Polly tentangnya.
“Tindakan ketidakhadiran mereka memang tidak bijaksana dan bisa dianggap tidak kooperatif. Memang hal ini akan berdampak buruk terhadap persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga reputasi KPK sebagai lembaga penegak hukum dan akan memanggil orang-orang sebagai saksi,” kata Udi. .
Firli Bahuri menyoroti politikus Partai Nasdem itu diduga terlalu lama melaporkan status tersangka setelah Menteri Pertanian Siahrul Yasin Limpo mengusut kasus korupsi. Belakangan, setelah Yassin Limpo menjadi tersangka, pada 6 Oktober 2023 beredar foto Firley bertemu mantan Menteri Pertanian itu di media sosial.
iklan
Sebelum foto tersebut muncul, laporan pengaduan masyarakat telah disampaikan ke Polda Metro Jaya terkait penjarahan yang dilakukan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023. Kasus tersebut dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penggeledahan pada 21 Agustus 2023. Terbaru, dua rumah berenda di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi digeledah polisi pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Sebelumnya, Firley menjalani tes perdana di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Memang tes digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Oktober 2023, namun Friley tak hadir. Rupanya, alasan ketidakhadiran Firley karena jenderal polisi bintang tiga itu tak mau diperiksa di Polda Metro Jaya dan meminta pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
Polisi memeriksa beberapa saksi antara lain Sihrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar, asisten Friley Kevin Eganthata Joshua, dan personel KPK lainnya. Terkait hal itu, asisten dan sopir Siarul pun dimintai keterangan.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Komisi Pemberantasan Korupsi yakin hakim akan menolak dakwaan awal Syahrul Yasin Limpo.
Quoted From Many Source