TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin Ak mendesak pemerintah menunda. Proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Menurut Amin, pemerintah harus menghentikan survei dan pembukaan lahan sampai masalah tersebut teratasi. Solusi yang saling menguntungkan Bagi warga dan BP Batam serta investor.
“PSN Rempang Eco City punya kapasitas menampung masyarakat,” kata Amin kepada Tempo, Senin, 18 September 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pulau Rempang Akan dibangun menjadi Rempang Eco City, kawasan industri, komersial, dan pariwisata terintegrasi. Pembangunan Rempang Eco City diluncurkan Kementerian Koordinator Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha (MEG) merupakan pengembang dengan nilai investasi sekitar 2080 Rp 381 triliun.
Namun konflik meletus di Pulau Rempang menyusul penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada tanggal 7 September 2023, saat pasukan gabungan memasuki desa untuk menetapkan perbatasan di Pulau Rempang, terjadi bentrokan antara warga dengan aparat gabungan TNI-Polri. Kerusuhan kembali terjadi pada 11 September 2023 ketika masyarakat berunjuk rasa di depan kantor BP Batam.
Menurut Amin, warga Pulau Rempang sebenarnya tidak anti investasi. “Mereka hanya memperjuangkan haknya atas tanah yang sudah diserbu secara turun-temurun,” ujarnya.
Ma’ruf juga menyayangkan langkah pemerintah yang mengerahkan pasukan gabungan. Apalagi, cukup banyak warga yang ditangkap. Faktanya, UU No. 32/2009, secara jelas disebutkan, siapapun yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun dituntut secara perdata.
Untuk itu saya menghimbau agar PSN mundur di Pulau Rempang hingga tercapai kesepakatan yang adil bagi masyarakat Pulau Rempang, kata Amin.
“Dan selama larangan itu ada, perlu ada kajian yang melibatkan lembaga independen serta BPK atau BPKP untuk mengaudit kelayakan PSN Rempang Eco City.”
Pak Amin mengatakan, investasi harus menguntungkan masyarakat, bukan investor. “Pemerintah harus mendorong perusahaan untuk memperhatikan, menjamin dan melindungi masyarakat yang terkena dampak praktik bisnis tersebut,” ujarnya.
Berikutnya: Menteri Bahlil mengatakan proyek tersebut akan dilanjutkan.
Quoted From Many Source